Kasus Kekerasan Anak di Tuban Menurun Drastis
Wartawan: Aldiana Dinda
Jumat, 28 Juli 2017 19:08 WIB
"Hak anak ini untuk dilindungi, orang tua harus tahu. Begitu juga anak harus tahu hak dan kewajibannya. Orang tua harus mengawasi pergaulan anak, sebab keluarga dan lingkungan sekitar menjadi faktor utama perkembangan anak," ungkapnya, Jumat (28/7).
Ditanya mengenai langkah yang dilakukan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan, Santi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan dari awal hingga kasusnya berakhir. "Mulai dari BAP, visum hingga rumah sakit, kita dampingi. Jika korban sampai trauma, kita datangkan psikolog dan doktor untuk perawatan medis, semua biaya ditanggung dinas. Di samping itu, kita juga bekerja sama dengan polres, rumah sakit, dan pengadilan anak dalam menyelesaikan kasus-kasus," tutupnya. (tbn1/wan/rev)