Terkait Hotel Amaris, Komisi A DPRD Jatim akan Panggil Risma
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 04 Agustus 2017 22:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembangunan hotel Amaris yang ada di seberang gedung Negara Grahadi dikritisi DPRD Jatim karena dinilai berpotensi membahayakan tamu negara. Terkait hal itu, Komisi A DPRD Jatim akan memanggil Wali Kota Surabaya. Tri Rismaharini. Anggota komisi A DPRD Jatim, Hartoyo mengaku heran bangunan itu bisa dibangun berhadapan dengan gedung negara Grahadi.
"Secara aturan, saya yakin banyak yang dilanggar. Contoh kelayakan jalan akses menuju hotel, situs cagar budaya yang dilanggar, dan yang paling mengkhawatirkan keamanan tamu negara yang berkunjung atau menginap di Gedung Negara Grahadi," ungkap Hartoyo, Jumat (4/8).
BACA JUGA:
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suaminya saat Berduaan dengan PIL di Kamar Hotel
Manajer Hotel Twin Tower Tegaskan Tak Sediakan Room Karaoke
5 Rekomendasi Hotel di Surabaya dengan Fasilitas Terbaik
Kakek Tewas di Hotel OYO Rungkut saat Kencan dengan Janda
Politisi Partai Demokrat Jatim ini mengatakan, saat ada agenda peringatan hari lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu, banyak tamu tamu negara sahabat yang juga mempertanyakan keberadaan bangunan berlantai empat tersebut.
Simak berita selengkapnya ...