Tafsir Al-Nahl 125: KPK Tidak "Berkutik" di Papua | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Nahl 125: KPK Tidak "Berkutik" di Papua

Minggu, 13 Agustus 2017 14:00 WIB

Ilustrasi: pembangunan di Papua.

Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie MAg. . .   

Cara dakwah pertama yang diunggah ayat kaji ini adalah dakwah bi al-hikmah, cara bijak sesuai persoalan, situasi dan kondisi. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa anggaran pembangunan di Papua itu sangat besar dan diduga, kebanyakan bahkan hampir semua pejabat Papua itu korup besar-besaran juga. Semoga sinyalemen ini tidak benar, karena masih banyak orang shalih di sana.

Meski sudah berbaur dan moderen, tapi hukum adat, tetua adat masih sangat kuat dibanding hukum formal. Di Jayapura, kehidupan sudah begitu hedonik dan gemerlap hura-hura. Bangunan fisik bagus dan jalan tertata. Sayang, hukum adat masih acap kali lebih tinggi dibanding hukum positif negeri ini.

Penulis pernah ke perbatasan antara Papua R.I. dan Papua New Guinea (PNG). Di ujung sana, ada sebidang tanah hutan yang cukup luas, letaknya berada di dalam wilayah negeri kita, tapi wilayah kekuasaannya milik tetua adat yang tinggal di PNG. Jadi, meski ada di NKRI, tapi negeri ini tidak berhak apa-apa. Si tetua adat yang tinggal di PNG itu tinggal ambil hasilnya saja. Keluar masuk perbatasan seenaknya. Sampai sekarang tidak bisa diekskusi, ya karena perang panah jadinya.

Lebih dari satu kasus, tanah yang sudah dibeli, sudah dibayar lunas dan sudah ada sertifkat, bisa mendadak tidak berlaku karena direbut kembali oleh ahli warisnya. "..yang menjual dulu kan bapak saya, bukan saya. Ini tanah nenek moyang saya.. dst.", "Silakan, kamu punya surat, tapi kami punya tanah". Dan pengadilan tidak bisa berbuat apa-apa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video