Rutan Ponorogo Beri Remisi 30 Napi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rutan Ponorogo Beri Remisi 30 Napi

Wartawan: Novian
Kamis, 17 Agustus 2017 23:01 WIB

Jajaran Rutan Kelas II Ponorogo usai peringatan HUT Kemerdekaan RI dan pemberian remisi pada 30 napi.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Dalam HUT ke-71 Kemerdekaan RI, rumah tahanan Kelas II Ponorogo memberikan remisi pada 30 nara pidana dan 1 lagi masih menunggu Kemenkumham. Penjelasan itu disampaikan langsung Hendro Susilo Nugroho, A.Md.IP., S. Sos., M. Si, Kepala Rutan Ponorogo, Kamis (17/8).

Rinciannya, ada remisi 1 bulan untuk 19 orang, 2 bulan 5 orang, 3 bulan 4 orang, dan 4 bulan 2 orang.

Remisi secara seremonial diberikan jajaran Forpimda, dipimpin wakil bupati Ponorogo. Wakil Bupati Ponorogo, Dr. H. Soedjarno membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly. Dalam sambutannya, Menkum berharap agar seluruh masyarakat ikut berperan dalam mengisi kemerdekaan. Sesuai dengan tema HUT RI ke 72 Indonesia kerja bersama.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video