DBHCHT Pemkab Tuban Capai Rp 18 Miliar, Masyarakat Diimbau Turut Awasi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 07 September 2017 21:52 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perolehan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) di periode 2017 mecapai sekitar Rp 18 Miliar. Hal ini diungkap saat sosialisasi DBHCHT di Gedung Korpri Kompleks Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Kamis (7/9).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Sunarto mengatakan, DBHCHT ini merupakan dana dari hasil cukai tembakau yang dibagikan oleh Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dengan pola Spesifik Grant, dana ini dialokasikan untuk beberapa Program Kegiatan. Di antaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang cukai ilegal.
Sunarto menjelaskan danaini bisa digunakan oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Paling banyak ke Dinas Perikanan dan Peternakan sebesar Rp 3,2 miliar dan terkecil di Bagian Humas dan Protokol yang hanya sebesar Rp 155 juta," terang Sunarto.