Alokasi Jumlah Anggota DPRD Pacitan Bisa Kembali ke 45 Kursi
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 13 September 2017 14:08 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Damhudi, memberikan estimasi alokasi kursi parlemen di Pacitan pada Pileg 2019 nanti akan kembali ke 45 kursi. Hal tersebut seiring dirilisnya data agregat kependudukan (DAK) II oleh Kemendagri ke KPU RI terkait penentuan dukungan calon perorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
"Kalau melihat data tersebut, jumlah penduduk di Pacitan sudah mencapai 582.275. Tentu dari data tersebut besar kemungkinan alokasi kursi DPRD pada Pileg 2019 nanti akan bertambah dari 40 ke 45," katanya di sela-sela media gathering pendidikan pemilih pemilu di rumah pintar pemilu Pace, KPU Pacitan, Rabu (13/9).
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Namun begitu, mantan aktivis LSM Internasional ini belum bisa memastikan apakah harapan itu bisa terealisasi atau tidak. Sebab, DAK II yang sudah dirilis Kemendagri tersebut guna keperluan dukungan calon perorangan pada Pilgub Jatim.
"Kalau DAK II untuk keperluan Pileg 2019, baru akan dirilis pada Desember nanti. Sehingga kita belum bisa memastikan ada penambahan atau tidak alokasi kursi parlemen nantinya. Ya mudah-mudahan data tersebut tidak berubah," harap Damhudi.
Simak berita selengkapnya ...