BLH Gresik Tak Kunjung Dapat Lahan Pengganti TPA Ngipik, Berdalih Warga Tak Mengizinkan
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 17 September 2017 14:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Gresik untuk mewujudkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru di Desa Banyutengah, Kecamatam Panceng, tampaknya tidak akan bisa terealisasi dalam waktu dekat. Buktinya, BLH selalu gagal mendapatkan lahan untuk TPA tersebut meski alokasi anggaran sudah ada.
Sumarno, Kepala BLH berdalih bahwa pihaknya sulit mendapatkan lahan di Desa Banyutengah karena warga setempat tak mengizinkan. "Kami kesulitan mendapatkan lahan di Banyutengah untuk TPA karena tak diizinkan warga di sana," ujar Sumarno kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
BACA JUGA:
BLH Gresik Ajak Masyarakat Daur Ulang Sampah
Anggota Komisi VII DPR RI Sorot BLH Gresik, Dinilai Tak Kooperatif karena Enggan Ajukan Bantuan
Anggaran Perawatan Naik, Bunga di Taman Kota Gresik Banyak yang Mati
Gemar Bongkar Pasang Tanaman, BLH Gresik Dikritik Masyarakat
Menurut Sumarno, warga tidak mengizinkan lahan milik negara tersebut dibangun TPA karena lahan tersebut tempat mata pencaharian warga setiap hari. "Lahan tersebut selama ini kan digunakan areal penambangan tradisional warga. Makanya mereka tak mengizinkan dibuat TPA," sambungnya.