Kasus Kehamilan di bawah Umur di Kota Blitar Relatif Tinggi
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 26 September 2017 18:02 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Angka kasus kehamilan di bawah umur di Kota Blitar terbilang cukup tinggi. Data Dinas Kesehatan Kota Blitar mencatat, angka anak di bawah umur yang hamil pada semester pertama tahun 2017 sebanyak 73 kasus.
Dokter Dharma Setyawan, Kepala Bidang (Kabid) kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar mengatakan, tidak semua anak di bawah umur yang sudah mengalami kehamilan, hamil di luar nikah atau pra nikah. Ada sebagian yang sudah menikah, namun memang tetap masuk pendataan Dinkes karena kehamilannya dinilai rentan karena organ reproduksinya belum matang. Anak usia di bawah umur itu menurut data Dinkes Kota Blitar adalah pada rentang usia 10 sampai 17 tahun. Ia merinci 12 kasus hamil pra nikah, sedangkan sisanya sudah menikah.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
Rinciannya, 1 orang remaja sekolah usia 10 hingga 14 tahun, 20 orang remaja sekolah usia 15 hingga 17 tahun dan 52 orang remaja putus sekolah usia 15 hingga 17 tahun.
"Bisa sudah menikah, namun ada yang memang belum terikat pernikahan. Namun di sini kita bicara kasusnya, meskipun sudah menikah namun saat anak di bawah umur mengalami kehamilan sudah pasti belum siap dari segi fisik maupun psikologisnya. Karena yang namanya orang hamil itu harus benar-benar siap baik kesehatan fisik maupun psikologisnya," terang Dharma Setyawan kepada wartawan, Selasa (26/9).
Simak berita selengkapnya ...