MCW: Hakim Banyak Diintervensi
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 03 Oktober 2017 23:10 WIB
Aksi damai MCW di Bundaran Tugu Balai Kota Malang.
"Terbukti, rekaman sebagai alat bukti keterlibatan Setnov, soal pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, hakim menolak memutarnya dengan alasan tidak mendasar atas penetapan Setnov sebagai tersangka," katanya.
Dipenghujung penyampaiannya, Fauzi Wibowo meminta agar KY dan MA segera menindaklanjuti dan memgambil langkah tegas pasca praperadilan Setnov. "KPK pun mesti mengeluarkan Sprindik baru sesuai Perma no.4 tahun 2016," tandasnya. (iwa/thu/ros)
Tag:
setya novanto