Siapkan Anggaran Rp 369,2 Triliun, Pemerintah Bakal Rombak Skema Penggajian ASN?
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 10 Oktober 2017 13:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwa pemerintah dalam RAPBN 2018 telah menambah alokasi anggaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 369,2 triliun.
Berdasarkan informasi, dari anggaran tersebut, pemerintah tidak menaikan gaji para ASN, anggota TNI/Polri, serta uang pensiunan. Tapi pemerintah akan merombak skema penghasilan para anggota Korpri, TNI/Polri, termasuk para wredatama. Selain akan mendapatkan hak pensiun ke-13, mereka juga akan menerima uang pensiun ke-14.
BACA JUGA:
Diduga Terjerat Kasus Penipuan Jual Beli Tanah, Oknum ASN di Situbondo Ditangkap
Bupati Mojokerto Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Nontunai
Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Namun, Kepala Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) Kabupaten Pacitan, H. Fatkhur Rozi, menegaskan jika informasi itu baru sebatas kabar burung.
"Memang santer beredar kabar di jejaring medsos akan adanya perubahan skema penggajian ASN. Akan tetapi sejauh ini belum ada juklak maupun juknis terkait kebijakan tersebut," ujarnya, Selasa (10/10).
Simak berita selengkapnya ...