Anggaran Reses Anggota Dewan Kabupaten Pasuruan 37,7 Juta Rupiah per Orang
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 23 Oktober 2017 00:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada sidang pertama tahun anggaran 2017 mungkin lebih ringan di bandingkan dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, kegiatan untuk menjaring aspirasi masyarakat para wakil rakyat mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 14 ,7 juta serta anggaran reses Rp 23 juta.
Jika dikalkulasi maka satu anggota dewan, bisa mengantongi dana hingga Rp 37 juta.jumlah anggota dewan di Kabupaten Pasuruan saat ini ada 50 anggota, maka Pemkab Pasuruan harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar rupiah untuk satu kali reses
BACA JUGA:
Soal Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Pasuruan, DPRD dan LSM Jelaskan Skema dan Alasannya
Dokumen KUA-PPAS 2025 Siap Dibahas Sebelum Pelantikan DPRD
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, kegiatan reses tersebut merupakan kali ketiga digelar tahun ini. Reses tersebut, merupakan agenda yang harus dilakukan anggota dewan untuk mendekatkan diri kepada konstituennya.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. “Pelaksanaannya dilakukan selama enam hari. Terhitung sejak Sabtu kemarin (21/10) dan berakhir Kamis (26/10),” kata Dion, sapaannya.