Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polsek Gempol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Dicokok Polsek Gempol

Wartawan: Andi Fachrudin
Senin, 30 Oktober 2017 20:10 WIB

Deskripsi Caption Barangbukti saat diamankan. Foto: ANDY F/BANGSAONLINE

PASURURAN, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Misimilah Wahyuningsih (50) asal Dusun Sukci RT/Rw. 03/03, Desa Bulusari, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, ditangkap anggota Polsek Gempol. Pasalnya, Ia diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupatèn Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Gempol Ipda Khoirul Anam mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 kantong plastik kecil berisi narkotika gol 1  jenis sabu dengan berat kotor 0,93 gram, 1 kantong plastik kecil narkotika gol 1 jenis sabu seberat 0,87 gram,1 skop plastik warna merah, 1 buah timbangan elektrik dan 1 pak plastik klip. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di mapolres Gempil untuk proses selanjutnya," tambahnya.

Khoirul menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi sabu-sabu yang sering dilakukan di rumahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video