Bupati Sambari di Hadapan Kemenpan RB: Pemkab Gresik Komitmen Laksanakan SAKIP
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 10 November 2017 16:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto memaparkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Gresik di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (9/10/2017) lalu. Acara ini dihadiri Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh.
Pemaparan ini dalam rangka Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2017 di Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
BACA JUGA:
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Sambari menyampaikan bahwa pelaksanaan SAKIPdi Kabupaten Gresik didasarkan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Pelaksanaannya melibatkan masyarakat melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.
Terkait maksimalisasi kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut Sambari, Pemkab melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja mulai dari pejabat eselon II, III, IV hingga di tatanan staf. “Setelah itu, masing-masing OPD membuat time schedule guna capaian target pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang tepat sasaran,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...