Miftah Anggota, Suyono Wakil Ketua, PAN Tutup Konfigurasi Stuktural DPRD Kota Mojokerto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 20 November 2017 21:51 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Miftah Aris dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Kota Mojokerto hingga periode 2019 mendatang. Penobatan mantan Anggota Dewan periode 2009-2014 itu dilakukan melalui gelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Senin (20/11).
Miftah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat menggantikan Umar Faruq yang terjerat OTT KPK Juni silam.
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
DPW PAN Kota Mojokerto juga telah menunjuk Suyono, Anggota Dewan dari partai berlogo matahari itu untuk menempati posisi wakil ketua yang sebelumnya dipegang Umar Faruq.
Simak berita selengkapnya ...