Jukir Surabaya Tentang Parkir Voucher
Editor: nur syaifudin
Wartawan: nur faishal
Senin, 11 Agustus 2014 22:31 WIB
Surabaya–(BangsaOnline)
Para juru parkir (jukir) se-Surabaya Senin (11/8) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya di Jalan Kidal. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir se-Surabaya (PJS) mengadu soal rencana Pemkot Surabaya menerapkan parkir voucher. PJS meminta LBH mendampingi dalam melakukan penolakan.
BACA JUGA:
Bebani Masyarakat, Fraksi Gerindra Minta Pemkot Pasuruan Batalkan Rencana Naikkan Tarif Parkir
Dishub Kota Pasuruan Lakukan Penegakan Perda Parkir Langganan, Parkir Wisata, dan Parkir Tepi Jalan
Pemkab Gresik Ikut Tanggung Jawab Keamanan Kendaraan di Areal Parkir
Banyak Karcis Parkir Tak Berhologram, Dishub Perketat Pengawasan
Dewan Pembina PJS HM Husnin Yasin mengatakan, rencana pemkot menerapkan sistem parkir voucher dinilainya akan membebani masyarakat sebagai pengguna jasa. Parkir voucher juga dianggapnya akan mematikan mata pencaharian ratusan jukir di Surabaya. ”Ini ’ondem’, mendung bagi mata pencaharian jukir,” katanya.
Soal kebocoran dana parkir yang dijadikan alasan Pemkot mengambil kebijakan parkir voucher, menurut Husnin itu hanya ulah oknum-oknum tak bertanggungjawab. Para jukir hanya menjadi korban kesalahan tersebut. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum menangkap oknum nakal yang menyebabkan kebocoran dana parkir itu.
Simak berita selengkapnya ...