Bahas KUA PPAS APBD 2015, DPRD Jatim Jamin Tak Ganggu Pelantikan
Editor: nur syaifudin
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 11 Agustus 2014 23:03 WIB
Surabaya-(BangsaOnline)
Pimpinan DPRD Jatim pastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2015 tidak akan mengganggu proses pelantikan Anggota DPRD Jatim periode 2014-2019. Ini karena KUA-PPAS dipastikan selesai pada 22 Agustus 2014, atau satu minggu sebelum proses pelantikan anggota dewan baru dilaksanakan.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar memastikan jika pembahasan KUA PPAS sudah dilaksanakan satu minggu setelah hari raya Idul Fitri. Karena sifatnya hanya poin-poin saja terkait penyusunan APBD 2015 sehingga pembahasannya tidak terlalu rumit dan hanya membutuhkan waktu sekitar dua minggu saja. Dengan begitu per 22Agustus 2014 sudah dapat disahkan.
‘’Kami di Badan Musyawarah (Banmus) sudah menjadwalkan jika dalam Agustus ini ada empat paripurna. Salah satunya tepatnya pada 22 Agustus 2014 dilaksanakan pengesahan KUA PPAS. Selanjutnya pada 31 Agustus dilakukan paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah jabatan kepada Anggota DPRD Jatim yang baru periode 2014-2019,’’tegas pria yang akrab disapa Gus Halim itu Senin (11/8).
Selanjutnya untuk APBD 2015 akan dibahas oleh dewan yang baru. Alasan KUA PPAS dibahas oleh dewan lama semata-mata agar pengesahan APBD 2015 tepat waktu yang biasanya dilaksanakan pada November 2014. Mengingat dewan baru nanti disibukan dengan pembahasan komisi dan sejumlah alat kelengkapan dewan. Biasanya disini membutuhkan waktu selama satu bulan lamanya.
Simak berita selengkapnya ...