Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan TKW
Selasa, 12 Agustus 2014 23:15 WIB
SURABAYA-(BangsaOnline)
Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon TKW Ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia dan Singapura. Sebanyak 14 wanita asal Kupang NTT diamankan dari sebuah tempat penampungan di Desa Siwalanpanji Kecamatan Buduran Sidoarjo. Satu diantara para calon TKW tersebut ada yang masih berusia 17 tahun.
BACA JUGA:
Temuan 21 Potongan Tulang Manusia di Surabaya Diperkirakan Lebih Dari Dua Orang
Do'a Bersama, Pj. Gubernur Adhy Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Kondusivitas Pilkada dan Jatim
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Polisi Selidiki Penemuan 2 Kerangka Manusia di Rumah Pompa Wonorejo 1
"Para calon TKW ini didatangkan dari Kupang NTT melalui Bandara Juanda. Sebelum dikirim ke Malaysia dan Singapura mereka terlebih dahulu ditampung di sebuah tempat penampungan di Sidoarjo. Ternyata satu diantara mereka ada yang usianya masih di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiono.
Selain mengamankan 14 calon TKW ilegal, polisi juga mengamankan seorang calo TKI bernama Isye Indrawati. Wanita paruh baya asal Jl. KH Hasyim Asyari Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut terlibat dalam upaya penyelundupan para calon TKW ini. "Kita amankan setelah mendapat info dari masyarakat sekitar," ungkapnya.
Mantan Wadirlantas Polda Jatim ini menegaskan, penyaluran TKI ini dinyatakan ilegal karena tidak dilengkapi dokumen resmi seperti pendirian PT, surat ijin penempatan dan surat ijin penyerahan kepada PT tertentu di luar negeri, MoU dengan PT penerima dan rekomendasi dari Menakertrans dan Medical chek up. "Terlebih lagi mereka tidak pernah diberikan pelatihan," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...