Jual Miras Lagi, Kapolres Pasuruan Ancam Penjual dengan Sanksi Pidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Miras Lagi, Kapolres Pasuruan Ancam Penjual dengan Sanksi Pidana

Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 28 Desember 2017 18:13 WIB

Miras yang diamankan petugas dari beberapa toko dan warug di wilayah Bangil, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono menegaskan, jika nanti mereka melakukan pelanggaran yang sama maka petugas tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku yakni sangsi tipiring.

"Para penjual miras yang terkena razia kita lakukan pembinaan dan tidak lagi menjual minuman beralkohol. Jika melanggar lagi maka kita akan beri sangsi sesuai perda," tegasnya. (bib/par/ian)

 

 Tag:   miras pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video