Keracunan Masal di Blitar Ditetapkan Sebagai KLB, Korban Jadi 67 Orang
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 16 Februari 2018 13:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menetapkan peristiwa keracunan masal nasi kenduri di Desa Slorok, Kecamatan Doko sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya sebelumnya belum pernah ada kasus dan sekali ada kasus jumlah korbannya langsung banyak, mencapai 52 orang.
BACA JUGA:
Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
Gas Mesin Diesel Tewaskan Bapak dan Anak di Blitar
Kasus Diare di Kabupaten Blitar Meningkat, Sebulan Tercatat 109 Penderita
94 Santriwati Ponpes di Blitar Diduga Keracunan Sajian Bakso
"Iya benar, Dinkes menetapkan KLB. Namun sejauh ini semua korban sudah ditangani medis," jelas Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Jumat (16/2).