Antisipasi Politisasi Tempat Ibadah, Panwaslu Blitar Keliling Masjid
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 25 Februari 2018 16:44 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah masjid di kabupaten mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi pemanfaatan tempat ibadah sebagai panggung kampanye.
Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Blitar Hakam Solahudin mengatakan, saat ini panitia pengawas lapangan (PPL) intens berkeliling tempat ibadah atau perkumpulan pengajian untuk melakukan pengawasan secara langsung.
BACA JUGA:
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dekat Kandang Ayam di Sumberasri Blitar
Diduga Ditinggali Orang Asing Selain Bupati, Puluhan Warga Geruduk Pendopo RHN Blitar
Dapat Nomor Urut 2 pada Pilbup Blitar, Begini Respon Mak Rini
Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
"Ada beberapa kerawanan yang harus mendapatkan pengawasan, diantaranya saat Khutbah Jumat, pengajian di masjid serta perkumpulan pengajian di lingkungan masyarakat," jelas Hakam Solahudin, Minggu (25/2).
Sebelumnya Panwaslu Kabupaten Blitar juga telah bekerjasama dengan Takmir Masjid se-Kabupaten Blitar dan juga Dewan Masjid Indonesia untuk menolak politisasi masjid. Serta mengawasi tempat ibadah dan pengajian dari kampanye terselubung. "Sesuai aturan jelas, tempat ibadah maupun perkumpulan pengajian dilarang dijadikan ajang kampanye," tegasnya.