15 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa, Ribut: 18 Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

15 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa, Ribut: 18 Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka

Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 19 Maret 2018 17:08 WIB

Hadi Susanto, salah satu saksi dari PDI P, disusul seorang anggota DPRD perempuan di belakangnya, saat memasuki aula Rupatama Mapolres, tempat penyidik KPK berada, Senin (19/3).

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 saksi dari anggota DPRD Kota Malang diperiksa secara berkelanjutan atas kasus penyuapan terkait APBD P 2015 di Mapolres Malang Kota, Senin (19/3).

Pemeriksaan ini terkait kasus penyuapan yang dilakukan oleh Kepala DPUPR Kota Malang Jarot Edi Sulostyono kepada Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono beberapa bulan lalu. Kasus tersebut saat ini ditangani KPK.

Pantauan BANGSAONLINE.com, dari 15 anggota yang turut dalam pemeriksaan ketiga kali itu antara lain, Harun Prasojo (PAN), Indra Tjayono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), Subur Triono (PAN) dan Tutuk Hariyani (PDIP).

Kemudian Hadi Susanto (PDIP), Teguh Mulyono (PDIP), Soni Yudiarto (Partai Demokrat), Ribut Harianto (Partai Golkar), Erni Farida (PDIP), Arief Hermanto (PDIP) serta Mulyanto (PKB).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku menerima surat permohonan peminjaman ruangan dari KPK. "Berdasarkan surat tersebut, KPK membutuhkan ruangan hingga Rabu (21/3), mulai hari Senin (19/03). Khusus untuk kasus yang tengah ditangani di Kota Malang," papar Kapolres.

Pantauan di lapangan, mayoritas saksi yang hendak diperiksa ketika memasuki aula Rupatama Mapolres enggan memberikan komentar. Mereka hanya membenarkan kalau diperiksa terkait kasus APBD Perubahan 2015.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video