15 Anggota DPRD Kota Malang Kembali Diperiksa, Ribut: 18 Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka
Wartawan: Iwan Irawan
Senin, 19 Maret 2018 17:08 WIB
"Jadi saksinya, bukan (soal M Arief W)," kata anggota dewan dari fraksi Golkar, Ribut Harianto.
"Bunyi surat menyebutkan enam orang tersangka. Saya, Harun Prasodjo dipanggil untuk didengar keterangannya sebagai saksi," tuturnya.
Ribut juga mengungkapkan ada lebih dari 6 orang baru yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga total 18 orang anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka. "Secara resmi dan pastinya kita lihat dan kita tunggu penyampaian resminya dari KPK langsung agar valid," akhir dari statement Ribut Hariyanto, usai diperiksa penyidik KPK.
Sementara Harun Prasojo dari PAN mengaku dimintai keterangan untuk tersangka baru. "Berdasarkan surat panggilan, disebutkan sebanyak enam orang tersangka baru terkait kasus tersebut," ucap Harun.
"Keenam orang itu, disebutkan Harun, ada Suprapto (Ketua Fraksi PDIP), Salamet (Fraksi Gerindra), Mohan Katelu (Fraksi PAN) dan Sahrawi (Fraksi PKB). Selain itu juga menyebut wakil ketua dewan, HM. Zainuddin (PKB) dan Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat)," imbuhnya (iwa/ian)