​Sikapi Trafficking, Kanim Kelas II Gandeng Polres Blitar Kota Edukasi Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sikapi Trafficking, Kanim Kelas II Gandeng Polres Blitar Kota Edukasi Masyarakat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 30 Maret 2018 17:21 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar saat memberikan edukasinya.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para pemohon paspor yang sedang antri di Kantor Imigrasi Klas II Blitar secara langsung mendapatkan pengarahan dari Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar.

Hal itu dilakukan untuk memberi pengetahuan kepada pemohon paspor agar tidak sampai menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking. Terlebih setelah mencuatnya kasus Adelina Lisao, TKI asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal akibat perlakuan tak manusiawi majikannya di Malaysia. 

Diketahui paspor Adelina Lisau diterbitkan kantor imigrasi Kelas II Blitar. Paspor atas nama Adelina Lisao itu diterbitkan pada 12 Juni 2013 lalu. Karena sejak 2008 pengajuan paspor di seluruh Indonesia sudah dapat dilakukan secara online.

"Jangan sampai ada Adelina Lisau lainnya. Untuk itu masyarakat yang melakukan permohonan paspor perlu mendapatkan pengetahuan. Kami bekerjasama dengan kepolisian dalam hal ini Polres Blitar Kota. Ke depan kita juga akan menghadirkan Disnakertrans untuk mengedukasi calon TKI agar berangkat sesuai prosedur," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram, Jumat (30/3).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video