Sikapi Trafficking, Kanim Kelas II Gandeng Polres Blitar Kota Edukasi Masyarakat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 30 Maret 2018 17:21 WIB
Dalam paparannya, Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menjelaskan bahaya perdagangan orang di luar negeri. Menurutnya, banyak modus warga negara Indonesia pergi bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Misalnya, mereka pergi ke luar negeri dengan pura-pura umrah. Mereka mengurus kelengkapan dokumentasi untuk umrah. Tetapi, kenyataanya, sesampai di lokasi, mereka bekerja dan menetap di sana. Akhirnya, mereka terlunta-lunta di negara orang.
"Mereka mau kerja juga tidak bisa, karena dokumennya ilegal, akhirnya sengsara di negara orang. Makanya, kalau mau kerja di luar negeri harus ikut prosedur resmi," kata Adewira. (ina/ian)