Oknum Wartawan di Pacitan Kirim Surat Peringatan ke DLH
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 23 Juni 2018 20:37 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Oknum wartawan di Pacitan diduga menyalahgunakan hak kebebasan berkarya sebagaimana diamanahkan UU 40/1999 tentang Pers sebagai nilai tawar untuk kepentingan tertentu.
Merunut informasi yang berhasil dirangkum BANGSAONLINE.com, oknum tersebut bertingkah seolah seorang penyidik dengan berkirim surat peringatan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
BACA JUGA:
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan akan Berikan Stimulus bagi Media
Pengurus PWI Pacitan Persiapan Dilantik
Bawaslu Pacitan akan Gelar Riset Money Politic, Putri Almh Supri Rahmawati Terima Biaya Pendidikan
Dikenal Grapyak, Narasumber Merasa Kehilangan atas Meninggalnya Almarhumah Supri Rahmawati
Kepala DLH Pacitan Edy Junan Achmadi membenarkan kalau pihaknya pernah menerima surat peringatan dari salah satu biro media elektronik. "Surat tersebut bertutur terkait pengurusan dokumen lingkungan," ujarnya tanpa menyebutkan media dimaksud, Sabtu (23/6).
Simak berita selengkapnya ...