Jelang Coblosan, Panwas dan Polres Bojonegoro Waspadai 'Serangan Bom'
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 26 Juni 2018 20:47 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, mewaspadai terjadinya "serangan bom" pada hari H pemilihan umum kepala daerah, maupun pemilihan umum Gubernur Jawa Timur yang akan berlangsung pada besok, Rabu (27/06/18).
Polisi akan memperketat pengawasan terhadap 'serangan' itu dengan cara melakukan patroli 24 jam penuh, baik dengan sistem terbuka maupun tertutup. Begitu juga Panwas akan melakukan patroli di desa-desa.
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
Istilah 'bom' saat pemilihan apapun bukan hal yang tabu bagi masyarakat di Jawa Timur, khususnya di Bojonegoro. Kata 'bom' hanya sebuah istilah untuk memperhalus bahasa dari kata 'pemberian uang' dari tim sukses calon Bupati atau Gubernur. Sehingga, jika ada dua atau lebih calon, sering disebut "bom-boman".
Hal itu sering terjadi di desa-desa saat hari H coblosan. Biasanya tim sukses calon melakukan 'serangan bom' pada dini mulai pukul 03.00 WIB hingga warga akan berangkat menuju ke TPS.
"Terkait politik uang, sebaiknya jangan dilakukan oleh para tim sukses calon. Sebetulnya itu ranahnya panwas, tapi kami sangat mendukung Panwas, dan jika memang ditemukan ya kita proses secara hukum tetapi melalui Panwas," tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Selasa siang (26/06/18).
Simak berita selengkapnya ...