Pj Bupati Nganjuk Gunakan Hak Suara di TPS VI Payaman
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi J
Rabu, 27 Juni 2018 21:40 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pemilihan suara yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018 sekaligus menjadi hari libur nasional agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Imbauan tersebut disampaikan Pj Bupati Nganjuk Sudjono usai memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur Jawa Timur maupun Bupati Nganjuk.
BACA JUGA:
Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko
Gus Muhibbin dan Aushaf Fajr Resmi Diusung Jadi Bacabup-Bacawabup Nganjuk 2024
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik Maju Bacabup Nganjuk di Pilkada 2024
Marhaen Djumadi Daftar Bakal Cabup Nganjuk Melalui PDIP
Sudjono menyalurkan suaranya di TPS VI Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Ia datang tepat pukul 07.30 wib mengenakan kemeja biru. Meski tanpa pengawalan resmi, tapi kehadirannya tetap menjadi perhatian masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...