Guru Dikmen di Pacitan Belum Terima Gaji 13
Editor: Tim
Wartawan: Yuyun
Kamis, 05 Juli 2018 12:30 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hampir semua ASN lingkup Pemkab Pacitan sudah menikmati hak gaji 13 sejak awal bulan lalu. Namun hal tersebut berbeda dengan yang dialami para guru pendidikan menengah (dikmen). Hingga detik ini, mereka tak kunjung menerima hak gaji tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pacitan Daryono, mengaku turut berempati atas persoalan tersebut. Ia berharap agar hak para guru itu bisa segera terpenuhi.
BACA JUGA:
Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
TPP Diupayakan Cair Juli ini, Dikbud Pacitan Sarankan Guru Pakai Konten Gratis Milik Kemendikbud
Gara-gara Terkena Audit BPK, Banyak Guru di Pacitan Mogok Ikut Diklat
Absensi Finger Print Bagi Guru Dikmen Harus Disesuaikan dengan Jam Mengajar
"Memang itu bukan kewenangan kami (pemkab). Namun setidaknya kami berharap agar para guru dikmen yang bertugas di Pacitan bisa segera menerima haknya," ujar Daryono, Kamis (5/7).