Pengisian Jabatan di Pemkab Pacitan Hak Prerogatif Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengisian Jabatan di Pemkab Pacitan Hak Prerogatif Bupati

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 04 September 2018 15:33 WIB

Suko Wiyono, sekretaris Kabupaten Pacitan. Foto: YUNIARDI S/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Lelang jabatan level Eselon II B meliputi Staf Ahli Bupati serta Asisten Sekkab saat ini masih dalam proses pendaftaran dan seleksi administrasi. Namun begitu, siapa pejabat yang nantinya akan dipilih untuk menempati jabatan yang dilelang tetap menjadi hak prerogatif bupati.

"Sebagaimana kita ketahui, untuk satu lowongan jabatan minimal harus ada empat pelamar. Sedangkan proses kali ini, kebetulan setiap pos jabatan sudah ada empat pelamar," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Suko Wiyono sesaat sebelum melakukan dinas lapangan, Selasa (4/9).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video