Pengisian Jabatan di Pemkab Pacitan Hak Prerogatif Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 04 September 2018 15:33 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Lelang jabatan level Eselon II B meliputi Staf Ahli Bupati serta Asisten Sekkab saat ini masih dalam proses pendaftaran dan seleksi administrasi. Namun begitu, siapa pejabat yang nantinya akan dipilih untuk menempati jabatan yang dilelang tetap menjadi hak prerogatif bupati.
"Sebagaimana kita ketahui, untuk satu lowongan jabatan minimal harus ada empat pelamar. Sedangkan proses lelang jabatan kali ini, kebetulan setiap pos jabatan sudah ada empat pelamar," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Suko Wiyono sesaat sebelum melakukan dinas lapangan, Selasa (4/9).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Bupati Gresik Kembali Siapkan Lelang 5 Jabatan Eselon II
Plt Bupati Nganjuk Lantik 7 Kepala OPD Hasil Lelang
Simak berita selengkapnya ...