Pelanggar Lalu Lintas di Jombang Disanksi Hafalkan Pancasila | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelanggar Lalu Lintas di Jombang Disanksi Hafalkan Pancasila

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 01 Oktober 2018 18:41 WIB

Sejumlah pelajar yang terjaring razia. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Jombang menggelar razia kendaraan di sekitar tugu Ringin Contong, Senin (1/10/2018).

Para pelanggar lalu lintas (lalin) tidak dikenai sanksi tilang. Tapi mereka hanya disuruh menghafalkan Pancasila dan lagu Indonesia Raya. Jika hafal, pelanggar disilakan jalan. Tapi jika tidak hafal, sanksi tilang baru diterapkan.

Operasi dipimpin Kanit Patroli Ipda M Zahri. Para pengguna jalan yang melintas langsung disuruh menepi. Mereka diminta menunjukkan surat kelengkapan berkendara, mulai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) hingga SIM (Surat Izin Mengemudi).

Selain itu, juga kelengkapan kendaraan seperti spion dan helm. Nah, bagi yang tidak membawa kelengkapan tersebut, polisi kemudian meminta mereka menghafalkan Pancasila.

Adalah Alfanaia Hartanti (19), warga Kecamatan Peterongan, yang mendapat sanksi tersebut. Alfania menjemput adiknya sepulang sekolah. Saat melintas di kawasan Ringin Contong, dia dihentikan petugas. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Alfania tak memiliki SIM. Sudah begitu, adiknya yang ia bonceng juga tidak memakai helm.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video