Komisioner Bawaslu Pacitan Belum Gajian Dua Bulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 10 Oktober 2018 18:46 WIB
Menurut pejabat yang lama bertugas di Bakesbangpol ini, pihaknya sudah mengajukan tambah uang persediaan (TUP) guna keperluan pembayaran gaji komisioner, tenaga bantu dan teknis Bawaslu Pacitan.
"Hanya saja semua itu butuh proses. Setiap bulan ketentuannya tidak melebihi tanggal 15. Termasuk belanja rutin juga sudah diusulkan. Proses di KPPN selama tiga hari, setelah itu baru terbit surat perintah pembayaran dana (SP2D)," beber Sudaryono.
Sementara soal kendaraan operasional Bawaslu sebanyak tiga unit yang kabarnya akan ditarik, dia menegaskan akan tetap diadakan dengan mekanisme e katalog. "Memang sebagaimana informasi yang diterima akan ditarik. Akan tetapi informasi terbaru, tetap akan diadakan dengan mekanisme e katalog. Mudah-mudahan, soal kendaraan operasional ini bisa teratasi," harap Sudaryono. (yun/rev)