Hampir Semua Wilayah di Pacitan Sepi APK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hampir Semua Wilayah di Pacitan Sepi APK

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 18 Oktober 2018 12:00 WIB

Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Pacitan Agus Hariyanto.

Selain itu, Agus mengatakan bahwa peserta pemilu juga bisa lebih bebas menyosialisasikan diri serta program-program. Baik dalam bentuk APK, bahan kampanye, ataupun bentuk lainnya yang tidak melanggar aturan, mengedepankan etika, estetika, dan norma aturan kampanye yang ada.

"Akan tetapi untuk jumlah dan ukuran memang sudah ditentukan dalam aturan. Contoh untuk baliho maksimal berukuran 4 x 7 meter dan maksimal lima kali jumlah desa. Sedangkan spanduk, ukuran maksimal 1,5 x 7 meter dan maksimal sepuluh kali jumlah desa. Jumlah tersebut dihitung secara akumulatif di seluruh kabupaten," bebernya.

Mengenai lokasi pemasangan, aturan juga memberikan banyak kelonggaran. Terkecuali di tempat peribadatan, tempat pendidikan, rumah sakit, gedung, atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol, sarpras publik, taman dan pepohonan. "Di beberapa tempat tersebut memang dilarang untuk dipasang APK," tukas Agus. (yun/rd)

 

 Tag:   bawaslu pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video