Dispendukcapil Pacitan Sediakan 2.000 Keping KTP El Kosong
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 31 Oktober 2018 12:26 WIB
"Kita sudah mengajukan tambahan lagi agar pelayanan administrasi kependudukan di Pacitan, utamanya KTP bisa terpenuhi," jlentrehnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk wajib KTP yang sementara waktu lalu masih diberikan surat keterangan (suket). Dengan tersedianya kepingan kosong, diharapkan bisa mendapatkan KTP aslinya.
"Begitupun bagi warga wajib KTP yang sudah perekaman dan dinyatakan PRR, agar sesegera mungkin bisa dicetak KTP elektroniknya," pungkasnya. (yun/ns)