Satker Kesekretariatan Bawaslu Pacitan Tunggu Keputusan Bawaslu RI
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 31 Oktober 2018 19:06 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Perubahan status kelembagaan dari Panwaslu menjadi Bawaslu memang telah dikuatkan dengan Peraturan Perundang-undangan. Namun begitu, sampai saat ini satuan kerja (satker) kesekretariatan Bawaslu belum ditetapkan. Hal inilah yang menjadi sebab, kinerja Bawaslu di Pacitan masih sedikit terkendala. Utamanya terkait sarana operasional kendaraan yang sejak kemarin sudah dikembalikan ke pihak vendor.
Kepala Sekretaris (Kasek) Bawaslu Pacitan, Sudaryono, membenarkan belum adanya ketetapan satker di Bawaslu Pacitan. Dengan begitu, praktis segala operasional lembaga memang masih banyak menemui kendala.
BACA JUGA:
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran
Bawaslu Pacitan Hentikan Sementara Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan
"Kalau sudah ada ketetapan satker Bawaslu, tentu pos jabatan akan terisi. Mulai pejabat eselon III dan IV serta staf dan tenaga pendukung lainnya. Selama belum ada ketetapan satker, tentu semua itu belum terisi. Kita masih menunggu keputusan dari Dirjend di Sekretariat Jenderal Bawaslu RI," jelas Sudaryono, Rabu (31/10).