Rapat Pedagang dengan Komisi II Terkait Larangan Berjualan di Sekolah Berakhir Deadlock | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rapat Pedagang dengan Komisi II Terkait Larangan Berjualan di Sekolah Berakhir Deadlock

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 15 November 2018 22:13 WIB

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hearing antara paguyuban pedagang dengan Dinas Pendidikan yang difasilitasi Komisi II DPRD pada Kamis (15/11) siang belum membuahkan kata sepakat. Rapat terkait adanya larangan berjualan di sekolah selama dua jam itu akhirnya ditutup dan bakal dilanjutkan pada Senin (19/11) pekan depan.

Belum adanya keputusan apakah pegadang bisa berjualan di sekolah atau tidak disebabkan Dinas Pendidikan masih memerlukan rembugan dengan K3S. Pasalnya kewenangan sepenuhnya ada di manajemen sekolah ataupun komite sekolah. Dinas Pendidikan sendiri tidak pernah mengeluarkan edaran kepada sekolah baik SD, SMPN, soal larangan pedagang berjualan di sekolah.

“Untuk saat ini kami belum bisa memutuskan apakah boleh berjualan di sekolah atau tidak, karena Dinas Pendidikan masih merapatkan dengan K3S se- besok,“ jelas Kepala Dinas Pendidikan Drs Iswahyudi.

Menurutnya, program pemerintah di bidang pendidikan seperti Adiwiyata merupakan salah satu faktor pedagang tak boleh jualan di sekolah. Sebab Adiwiyata dari Kementerian lingkungan Hidup memprogramkan kantin sehat maupun Green School, sehingga jajanan dan makanan yang dijual di sekolah harus bergizi dan aman dari bahan pengawet.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video