Sidak Pembangunan GOR Senilai Rp 19,2 M, Bupati Fadeli Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kontraktor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Jumat, 16 November 2018 19:26 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli menegaskan Pembangunan gedung olahraga (GOR) Lamongan saat ini baru selesai 70 persen. Padahal batas akhir pengerjaanya adalah pada 23 Desember 2018. Terkait keterlambatan pengerjaan itu, Fadeli tidak akan memberikan toleransi bagi PT Lingkar Persada sebagai pemenang tender pengerjaan GOR senilai Rp 19,2 miliar tersebut.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat melakukan sidak di lokasi pembangunan bersama Sekkab Yuhronur Efendi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Muhadjir, dan Kabag Administrasi Pembangunan Edy Yunan Achmadi, Jum’at (16/11).
BACA JUGA:
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan
Pemkab Lamongan Intens Kampanyekan ASI Eksklusif Wujudkan Zero Stunting
“Gambaran saya, kelihatannya terlambat. berdasarkan penghitungan konsultan sampai dengan hari ini sudah 70 persen. Menurut saya kok tidak sampai (70 persen),“ ujar Fadeli.
Dia menegaskan adanya denda, jika sampai terjadi keterlambatan. Namun dia berharap itu tidak perlu dilakukan. "Bagi saya, yang penting 23 Desember harus sudah selesai 100 persen. Saya tidak mau tahu, sekarang ini ada 90 orang pekerja atau 150 pekerja yang dikerahkan. Mumpung masih ada waktu, harus dipercepat, jangan sampai ada keterlambatan," katanya.
"Terlebih pada 2019 nanti Lamongan menjadi tuan rumah Porprov Jawa Timur. Kami ingin memiliki GOR yang representatif," imbuh dia.
Simak berita selengkapnya ...