Pengerjaan Proyek Molor Tak Sesuai Target, Rekanan Harus Tanggung Jawab
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 05 Desember 2018 00:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang akhir tahun 2018, pemerintah Kabupaten Tuban terus menggenjot pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun pedestrian. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa proyek yang mengalami sedikit keterlambatan dalam proses pengerjaan.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengakui, molornya pengerjaan beberapa proyek infrastruktur tersebut adalah masalah klasik yang sering dihadapi. Sebenarnya, kata dia, pemerintah telah melakukan pelelangan proyek pada awal tahun, namun pihak kontraktor baru mulai pengerjaan pada masa akhir tahun.
BACA JUGA:
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
"Ini adalah masalah klasik, karena mulai awal tahun sudah dilakukan tender. Setelah memenangkan tender pihak kontraktor tidak secepatnya mengerjakan proyek dan baru dikerjakan pada akhir tahun," ujar Wabup usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Tuban, Selasa (4/12).
Terkait permasalahan tersebut, Wabup menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek-proyek tersebut menjadi tanggung jawab penuh dari pihak kontrakto. Ia mengklaim bahwa pengawasan pelaksanaan di lapangan telah dilakukan oleh pemerintah maupun anggota dewan.
"Molornya pengerjaan ini karena ketidak konsistenan kontraktor dalam menyelesaikan proyek. Kalau terlambat terus lama-lama nanti akan kita blacklist," ancam wabup.
Simak berita selengkapnya ...