Tolak Dikaitkan Kasus Anas, HMI Surabaya Demo Kejati
Editor: Nur Faishal
Rabu, 24 September 2014 13:05 WIB
Menanggapi pendemo, Asisten Intelijen Kejati Jatim Andi Herman mengatakan bahwa kasus Anas di luar otoritas Kejaksaan. Sebab, kasus yang membelit mantan Ketum Partai Demokrat itu ditangani disidangkan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami bisa menampung aspirasi untuk disampaikan ke KPK," ujarnya.
Demo mahasiswa HMI ini berbarengan dengan jadwal sidang putusan Anas Urbaningrum siang ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Anas duduk sebagai pesakitan karena terbelit kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung atlet Hambalang.
Sementara perwakilan mahasiswa HMI Surabaya menyampaikan aspirasinya di dalam kantor Kejati Jatim, massa pendemo yang menunggu di luar sempat bersitegang dengan polisi. Itu terjadi setelah mahasiswa membakar ban.
Massa yang berada di luar pagar kantor Kejati Jatim itu tak sabar menunggu perwakilan mereka yang beraudiensi dengan pihak Kejati Jatim. "Keluarkan kawan-kawan kami di dalam. Kami di sini panas dan lama menunggu," teriak salah satu orator.