Polres Bojonegoro Musnahkan 2.401 Liter Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 21 Desember 2018 19:34 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Polres Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pemusnahan 2.401 liter minuman keras (miras) hasil operasi Lilin Semeru dan Cipta Kondisi 2018. Ribuan liter minuman haram itu terdiri dari toak sebanyak 59 liter dan arak sebanyak 898 liter. Miras itu disita dari puluhan warung di sekitar Kota Bojonegoro maupun beberapa kecamatan.
"Razia miras akan terus kita laksanakan sampai peredaran miras di Bojonegoro benar-benar tidak ada. Karena minuman keras ini telah mengakibatkan seorang di Kecamatan Temayang meninggal dunia," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Jumat (21/12/18).
BACA JUGA:
Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
AKBP Rogib Triyanto Dimutasi, Wartawan di Bojonegoro Senang
Sulit Dikonfirmasi, Sejumlah Wartawan Keluhkan Sikap Tak Acuh Kapolres Bojonegoro
Kata Kapolres, tindak kejahatan lain seperti pencurian, perjudian, hingga pembunuhan banyak yang dipicu akibat pengaruh minuman keras. Oleh karena itu penjualan miras di warung-warung gelap akan terus dirazia.
Simak berita selengkapnya ...