Proyek Puskesmas Punung Terancam Putus Kontrak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 28 Desember 2018 21:44 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satu kegiatan keciptakaryaan di Pemkab Pacitan terancam putus kontrak. Kegiatan senilai Rp 3,1 miliar tersebut mengalami keterlambatan pekerjaan lebih dari 17 persen, saat masa pelaksanaan sesuai surat perjanjian kerja (SPK) berakhir pada 19 Desember lalu. Kegiatan tersebut berpusat di Dinas Kesehatan, khususnya pembangunan gedung UPT Puskesmas, Kecamatan Punung.
Wawan Kasianto, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Pacitan mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah melakukan pemutusan kontrak kerja dengan rekanan pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:
Dokter Jehan Beri Pengobatan Gratis setiap Jumat
Proyek UPT Puskesmas Punung Pacitan Batal Putus Kontrak
DLH: Uang Pengolahan Limbah Medis Puskesmas Tegalombo Diduga Diselewengkan
Dua Puskesmas di Pacitan Diduga Langgar SOP Tata Kelola Limbah Medis
"Sebagaimana fatwa yang disampaikan aparat penegak hukum, berlandaskan Perpres 16/2018, penyedia jasa masih diberikan kesempatan mengajukan permohonan perpanjangan masa pelaksanaan sampai 50 hari kalender. Selain itu, kegiatan tersebut masih bisa dilaksanakan hingga melewati tahun anggaran berjalan," ujar Wawan yang juga selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pada kegiatan fisik konstruksi tersebut, Jumat (28/12).
Simak berita selengkapnya ...