Tolak Penutupan, para Pengusaha Hiburan di Pamekasan Beri Pernyataan Sikap
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Minggu, 06 Januari 2019 18:27 WIB
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Seluruh pengusaha hiburan, pemandu lagu, karyawan, dan lintas LSM di Kabupaten Pamekasan berkumpul di restoran Putri Jalan Raya Trunojoyo, Pamekasan, Minggu (06/01/19) siang. Mereka memberikan pernyataan sikap sepakat menolak penutupan tempat hiburan karaoke di bumi gerbang salam.
"Kami para pengusaha hiburan, pemandu lagu, karyawan, dan lintas LSM dengan tegas menolak penutupan tempat hiburan karaoke di Kabupaten pamekasan," ucap mereka dengan serempak menyuarakan isi hatinya.
BACA JUGA:
Dituntut Pidana 4 Bulan, Pemilik Restoran Putri dan Karaoke King One: Tak Sesuai Fakta Persidangan
Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
PPKM Surabaya Turun Level 3, Sejumlah RHU Masih Dilarang Beroperasi
Ngaku Punya Massa 200 RIbu, Pengusaha Sueb Abdullah Launching Kafe BS dan Sekber QA
Zaini wer-wer, salah satu ketua LSM, menilai langkah Bupati menutup tempat hiburan karaoke kurang tepat karena belum ada payung hukum. "Para pengusaha hiburan juga punya hak karena revisi Perda tempat hiburan juga belum kelar. Dan bagaimana nasib para karyawan dan para pemandu lagu harus memenuhi kebutuhan hidupnya?," tuturnya.
Hal senada disampaikan para pemandu lagu. Mereka meminta bupati untuk tidak menutup tempat-tempat karaoke. "Kami mau makan apa? Sedangkan saya menjadi tulang punggung keluarga, kami siap memenuhi aturan yang dibuat pemerintah, asal jangan menutup tempat kami mencari nafkah," ungkap Vita, Qumariah, dan Siti Aisyah yang mewakili teman-teman para pemandu lagu.
Bahkan, salah satu pemandu lagu menyebutkan saat ini ibunya sakit stroke dan dia harus mengobatinya dengan biaya tidak sedikit, serta menyekolahkan adiknya. "Kami mohon dengan hormat kepada Bupati Pamekasan untuk tidak menutup tempat bekerja saya," keluhnya sambil menangis untuk memperjuangkan nasibnya.
Simak berita selengkapnya ...