Satu Rumah Sakit Swasta Khusus di Pacitan Sudah Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 07 Januari 2019 16:53 WIB
Namun, kerja sama tersebut hanya untuk ibu dan anak. Sedangkan pasien dewasa tidak bisa dilayani. "Kalau pasien dewasa mamang harus ke puskesmas atau RSUD dr Darsono," jelasnya.
Menurut Sutomo, rumah sakit swasta yang bisa melakukan kerja sama dengan BPJS, sekurangnya-kurangnya harus sudah beroperasi selama dua tahun. Selain itu, mereka juga harus terakreditasi. "Untuk RS Mulia Agung, sudah beroperasi lebih dari dua tahun dan sudah terakreditasi," tandasnya. (yun/dur)