Yuli Si Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Sudah Menjalankan Aksinya Sejak 3 Tahun Lalu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Yuli Si Mucikari Prostitusi Online di Bojonegoro Sudah Menjalankan Aksinya Sejak 3 Tahun Lalu

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 08 Januari 2019 16:16 WIB

Yuli, mucikari prostitusi online di Bojonegoro saat dirilis di Mapolres setempat. foto: EKY NURHADI/ BANGSAONLINE

Selain berhasil mengamankan ,tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 500.000, dan tiga buah handphone merek Huawei warna hitam, Nokia warna hitam, dan Oppo warna Biru.

Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat Yuli dengan pasal 12 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Juncto pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 296 KUHP.

"Ancamannya 15 tahun penjara," Kata AKBP Ary Fadli menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bojonegoro berhasil membongkar kasus prostitusi online yang selama ini terjadi di Kota Ledre. Ada belasan perempuan yang disediakan oleh mucikari Yuliatin dengan harga mulai Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per kencan. (nur/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video