Maling Motor di Bangkalan Ditangkap Usai Jual Hasil Curiannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Maling Motor di Bangkalan Ditangkap Usai Jual Hasil Curiannya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 13 Januari 2019 22:18 WIB

Moh Ali diamankan beserta barang bukti Motor Honda Beat.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Moh Ali (39), warga Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Bangkalan, ditangkap polisi, Minggu (13/1). Ia diringkus lantaran mencuri motor milik Musleh (18 tahun), warga Dsn. Sek Gersek, Ds. Mandung, Kec. Kokop, Juli 2017 lalu.

Tersangka diringkus saat menjual motor hasil curiannya kepada orang lain, yang mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasilcurian.

Sudi adalah pembeli motor tersebut. Ia memang sempat diberitahu Kepala Desa Mandung, Abd Kholiq, bahwa ada warganya yang kehilangan motor. Setelah dilihat, ternyata motor tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan yang diceritakan Kades.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video