Jumlah Pemberian Santunan Korban Kecelakaan di Pacitan Meningkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 14 Januari 2019 19:47 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah pemberian santunan dari PT Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan di Pacitan meningkat.
Penanggung jawab PT Jasa Raharja Pacitan, Ommy Gusbella Putra Basusena mengatakan, pada tahun 2017 lalu sedikitnya sebanyak Rp 6,4 miliar dana santunan bagi korban luka-luka dalam 320 kasus laka lantas telah dibayarkan. Sementara untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan dana santunan total kurang lebih Rp 2,150 miliar terhadap 43 korban. "Jumlah tersebut kembali meningkat di sepanjang tahun 2018," ujarnya, Senin (14/1).
BACA JUGA:
Satlantas Polres Pacitan Tangkap Tiga Pelaku Tabrak Lari
Terlibat Kecelakaan, Wartawati Senior di Pacitan Meninggal
Rambu Penutup Jalan Terhempas Angin dan Hantam Pengendara Motor, Satu Orang Dilarikan ke IGD
Dihantam Truk Engkel, Pemotor di Pacitan Patah Tulang Paha Dalam
Simak berita selengkapnya ...