Jumlah Pemberian Santunan Korban Kecelakaan di Pacitan Meningkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 14 Januari 2019 19:47 WIB
Untuk tahun 2018, angka kecelakaan meningkat menjadi 395 kejadian. "Tentu jumlah klaim yang kita bayarkan juga semakin bertambah," jelasnya.
Melihat masih tingginya kasus laka lantas di Pacitan, ia mengimbau agar masyarakat tidak takut memberikan laporan ke polisi seandainya mendapati atau mengalami sendiri peristiwa laka lantas. "Sebab dengan bukti laporan dan olah TKP dari kepolisian, hak-hak masyarakat akan santunan dana kecelakaan akan bisa dibayarkan," tegasnya. (yun/rev)
Tag:
Kecelakaan pacitan