Ambil Kendaraan yang Ditilang, Pemilik Harus Kembalikan ke Kondisi Standar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ambil Kendaraan yang Ditilang, Pemilik Harus Kembalikan ke Kondisi Standar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Tuhu Priyono
Minggu, 20 Januari 2019 22:26 WIB

Kendaraan pelanggar lalu lintas yang ditilang sedang dipasang perlengkapannya.

MALANG, BANGSONALINE.com - Masyarakat Malang dipersilakan mengambil kendaraan roda dua miliknya yang terkena tilang dan disita oleh petugas lalu lintas Polres Malang Kota saat razia di Malam Tahun Baru 2019 lalu.

Kabag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Minggu (20/1) mengatakan, pihaknya sengaja menindak kendaraan-kendaraan tersebut karena tidak memenuhi standar pabrikannya. Hal ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, khususnya warga Kota Malang agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Selain itu, guna memberikan efek jera kepada pelanggar supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, bagi para pelanggar yang akan mengambil kendaraannya diminta melengkapi spare part terlebih dahulu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video