Canangkan Zona Integritas, PA Lamongan akan Sanksi Tegas Pegawai yang Terbukti Korupsi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 20 Februari 2019 16:50 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lamongan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melakukan tindak korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Harijah, usai deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (20/2) siang.
BACA JUGA:
Buka Sampai Subuh di Trotoar Jalan dan Alun-Alun, Nasi Boran Khas Lamongan Maknyus, Murah Meriah
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
"Sudah ada di komitmen kita, sanksinya teguran lisan dulu, kemudian teguran tertulis, lalu kemudian sanksi berat berupa penurunan pangkat," tegas Harijah pada sejumlah awak media.
Simak berita selengkapnya ...