Digerebek Petugas, Tersangka Narkoba di Blitar Coba Buang Barang Bukti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Digerebek Petugas, Tersangka Narkoba di Blitar Coba Buang Barang Bukti

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 27 Februari 2019 13:23 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar ketika konferensi pers, Rabu (27/2/2019).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan upaya penghilangan barang bukti narkoba jenis sabu milik komplotan pengedar dan pengguna.

Dua orang pengguna di antaranya Dodo Hendrawan (39) warga Kelurahan Tlumpu, Sukorejo Kota Blitar dan Yusron Maulana (29) warga Sananwetan, Kota Blitar. Keduanya diamankan saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar.

Dari penggerebekan ini polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 gram.

Usai menangkap kedua pengguna, polisi berhasil membongkar pengedar serta pemasok barang haram ini. Mereka di antaranya Toni Kurniawan (41) warga Desa Kedawung, Nglegok, Kabupaten Blitar, dan Deny (24) warga Sananwetan, Kota Blitar.

Keduanya berperan sebagai pengedar. Sedangkan satu pelaku lain yakni, Ahmad Huzaini (40) warga asli Surabaya berperan sebagai pemasok.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video