Dua WNA di Blitar Ditemukan Masuk DPT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua WNA di Blitar Ditemukan Masuk DPT

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 08 Maret 2019 09:36 WIB

Hakam Sholahudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Blitar masuk daftar pemilih tetap (DPT). Fakta ini ditemukan dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar.

Atas temuan ini Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menghapus dua nama WNA itu dari DPT. Karena keduanya tidak Memenuhi Syarat (TMS) menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019. Namun, karena pleno DPT sudah ditetapkan Desember lalu, maka mekanisme pencoretan data WNA direkomendasikan kepada KPU.

"Awalnya Bawaslu mendapatkan nama-nama WNA sebanyak 103. Dari data itu kami menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan KPU. Hasilnya di Kabupaten Blitar kami menemukan dua nama," jelas Hakam Sholahudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (8/3/2019).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video