Dua WNA di Blitar Ditemukan Masuk DPT
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 08 Maret 2019 09:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Blitar masuk daftar pemilih tetap (DPT). Fakta ini ditemukan dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar.
Atas temuan ini Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menghapus dua nama WNA itu dari DPT. Karena keduanya tidak Memenuhi Syarat (TMS) menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019. Namun, karena pleno DPT sudah ditetapkan Desember lalu, maka mekanisme pencoretan data WNA direkomendasikan kepada KPU.
BACA JUGA:
Mobil Pengangkut Logistik Pemilu di Blitar Terjun ke Jurang
Nyoblos Pemilu, Empat Pemilih di Blitar ini Diantar Polisi ke TPS
PAN Blitar Tutup Masa Kampanye Pemilu 2024 dengan Birukan Bumi Bung Karno
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
"Awalnya Bawaslu mendapatkan nama-nama WNA sebanyak 103. Dari data itu kami menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan KPU. Hasilnya di Kabupaten Blitar kami menemukan dua nama," jelas Hakam Sholahudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (8/3/2019).
Simak berita selengkapnya ...